Agama Jadi Tersangka
Ada apa dengan agama? Urusan radikalisme, terorisme,
intoleransi, dan kekerasan banyak dikaitkan dengan agama dan umat beragama.
Agama malah disebut produk impor layaknya barang dagangan.
Aura negatif keagamaan itu tidak jarang tertuju pada Islam.
Ibnu Taimiyah secara ceroboh dimasukkan sebagai salah satu tokoh sumber paham
radikalisme. Padahal, dialah yang menyatakan pemimpin non-Islam yang adil lebih
baik ketimbang pemimpin muslim nan zalim. Pemikiran pembaruan ulama besar dari
Syiria ini malah melampau zamannya.
Ironisnya, ada sebagian golongan agama membeli isu
radikalisme itu tanpa sikap kritis. Dalil dan fatwa keagamaan tentang
radikalisme pun serta-merta dikeluarkan. Padahal, ranah lain tak kurang
bermasalah dan menjadi sumber masalah kalau kita angkat secara objektif ke
ruang publik.
Radikalisme itu milik siapa saja tanpa pandang bulu. Sejarah mengenal
radikalisme petani sebagai gerakan perlawanan.
Tanyakan pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua,
kenapa dan atas nama apa mereka menyandera dan berbuat teror terhadap
orang-orang tak bersalah. Kelompok ini pun tidak disebut teroris dan radikalis.
Tentu selalu ada alasan untuk pembenaran, tetapi tampak sekali bias parameter
yang dipakai ketika mengaitkannya dengan agama.
Agama dan umat beragama seolah jadi terdakwa. Agama dianggap
sumber radikalisme dan benih konflik yang membelah warga bangsa. Hingga di
negeri ini mulai tumbuh pandangan kuat, janganlah membawa-bawa agama di ruang
publik. Simpanlah agama di ranah domestik.
Sementara ranah politik, etnik, kedaerah, dan segala atribut
lain ketika bermasalah dianggap biasa dan bukan sumber kegaduhan. Padahal,
karena soal politik rakyat terbelah, gedung dibakar, konflik mengeras, dan
kehidupan gaduh. Orang mengelompok dengan fanatik dalam referensi etnik atau
kedaerahan tak disebut eksklusif dan intoleran. Semuanya keliru, tetapi tidak
membuahkan stigma dengan aura buruk-muka!
Pandangan sekular
Kita umat beragama sungguh menolak segala bentuk radikalisme
atas nama apapun, di manapun, dan kapanpun. Lebih-lebih yang memproduksi
kekerasan dan segala bentuk tindakan fasad fil-Ardi. Sejengkal apapun tak ada
ruang untuk perbuatan merusak di muka bumi, Hatta atas nama agama, kitab suci,
nabi, dan Tuhan.
Kita akui juga ada elemen umat beragama karena
bias-pemahaman dan bias-perilaku keagamaan menjadikan agama pendorong
tindakan-tindakan ekstrem seperti sikap radikal, intoleran, kebencian, aksi
sweeping, dan sejenisnya. Kita juga paham atas sorotan tajam manakala agama
dipakai sebagai pendorong hal-hal yang beraura garang dan permusuhan karena
secara normatif dan profetik agama dan umat beragama memang membawa misi Ilahi
yang suci untuk membangun kehidupan serba bermoral dan rahmat bagi semesta
alam.
Jadi, tidak terlalu keliru kalau agama dan umat beragama
disoroti tajam ketika masuk pada ranah yang dikategorikan radikal dan
sebagainya. Umat beragama tentu penting untuk bermuhasabah diri agar tidak
terjebak pada keberagamaan yang bermasalah seperti itu.
Dengan demikian fungsi agama dan peran pemeluk agama tetap
kuat sebagai penyebar misi damai, toleran, inklusif, dan segala kebajikan yang
utama. Jadikan agama sebagai rujukan nilai utama kebajikan peradaban di negeri
tercinta ini, bukan sebaliknya sebagai pemicu perilaku keras dan konflik
atasannya Tuhan.
Namun, penting juga pandangan yang adil dan objektif dalam
melihat posisi agama dan umat beragama di negeri ini, yang nilai positifnya
jauh lebih luas dan menjadi bingkai moral utama kehidupan berbangsa dan
bernegara. Selain itu arus utama umat beragama di negeri ini pun sungguh
moderat, damai, toleran, dan berkemajuan. Agama dan umat beragama harus dilihat
secara komprehensif, tidak parsial dengan nada sarat dakwaan. Tidak perlu juga
dipolitisisasi secara ekstrem, seolah agama dan umat beragama sebagai sumber
masalah.
Tampaknya, terdapat kecenderungan yang menguat di sebagian
elite, pakar, dan warga bangsa tentang alam pikiran sekuler yang bersenyawa
dengan proses demokratisasi dan hak asasi manusia yang liberal sebagaimana
pandangan hidup masyarakat Barat yang berbasis pada humanisme-sekuler.
Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang agama dan kepercayaan yang kontroversial
dapat dibaca dalam aura alam pikir humanisme-sekuler itu. Pandangan yang
demikian tentu tidak cocok dengan jati diri bangsa Indonesia yang beragama kuat
dan berideologi Pancasila.
Peter L Berger pernah menengarai bahwa masyarakat moderen
tidak begitu hirau dengan persoalan-persoalan metafisik, tentang hakikat
kehidupan, dari mana manusia berasal dan untuk apa tujuan hidup di dunia, serta
makna-makna kehidupan lainnya. Hal itu karena proses rasionalisasi atau lebih
tepatnya sekularisasi begitu kuat, sehingga hal-hal yang mendasar seperti itu
seolah wilayah abstrak dan tidak empirik.
Padahal kenyataan masyarakat modern justru memerlukan
dimensi yang melampaui dunia rasional itu, yang hanya dapat ditemukan dalam
agama. Agama, tulis Berger, merupakan kanopi suci (the sacred canopy) yang
dapat membebaskan manusia dari chaos atau segala bentuk kekacauan hidup. Hatta
dalam masyarakat dan dunia yang sekuler, menurut Bryan Wilson, secara
sosiologis agama masih tetap diperlukan dalam memberi makna luhur bagi
kehidupan umat manusia.
Maka menjadi ironis manakala di Indonesia yang penduduknya
beragama dan ber-Pancasila, agama dipandang sebagai sumber masalah atau malah
menjadi terdakwa untuk segala hal buruk seperti radikalisme, terorisme,
intoleran, dan kekerasan. Lebih-lebih karena prinsip demokrasi dan hak asasi
manusia yang serbaliberal, agama mulai dimarjinalkan dan malah harus
disamasebangunkan dengan bentuk-bentuk kepercayaan tertentu yang sama sekali
berbeda dari agama. Agama dianggap skrup kecil dari kehidupan masyarakat
Indonesia.
Fungsi agama
Benarkah agama sumber masalah? Agama merupakan sistem
keyakinan universal yang berdasarkan wahyu Illahi membimbing manusia menuju
jalan hidup yang benar untuk meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.
Agama, menurut Arseln van Feuerbach merupakan kebutuhan hidup manusia yang
ideal. Ekspresi orang beragama dan bertuhan dapat beragam tetapi manusia
sungguh tidak dapat hidup tanpa Tuhan dan tanpa agama, meski ada manusia yang
ateis dan agnostik.
Agama mengajarkan manusia hidup saleh untuk diri sendiri,
sesama, dan lingkungannya sehingga kehadiran agama justru menjadi rahmatan
lil-‘alamin. Tidak ada agama apapun yang mengajarkan keburukan, semuanya berisi
kebajikan yang utama. Agama sebagai refleksi iman tidak hanya terbukti dalam
ucapan keyakinan dan iman saja, tetapi agama juga merefleksikan sejauh mana
iman itu diungkapkan dalam kehidupan dunia ini (Mukti Ali, 1982).
Agama menurut tokoh Perbandingan Agama dan mantan Menteri
Agama itu berfungsi sebagai faktor transendensi, sublimasi, profetik, liberasi,
humanisasi, dan kritik atas kehidupan manusia. Dengan agama manusia menjadi
insan relijius, shaleh, welas asih, sabar, peduli, mau berbagi, rendah hati,
dan berbuat serba kebajikan yang utama. Agama mengajarkan manusia menjadi hamba
Allah yang beriman sekaligus beramal shaleh bagi kebaikan semesta. Rasul bahkan
diutus untuk menyempurnakan akhlak utama manusia serta menyebar misi rahmatan
lil-‘alamin untuk kemajuan peradaban dunia.
Umat Islam selaku mayoritas di negeri ini selain menjadikan
agamanya sebagai pedoman kehidupan yang utama dalam keberagamaan, pada saat
yang sama menjadikan Islam berfungsi bagi kehidupan berbangsa. Apalah jadinya
bangsa ini tanpa Islam dan umat Islam, bersama dengan agama dan pemeluk agama lain.
Setidaknya bangsa Indonesia menjadi relijius dan berkeadaban, sesuatu yang
mendasar bagi kehidupan suatu bangsa. Bacalah secara jernih dan objektif
pengaruh positif agama dalam kehidupan bangsa Indonesia agar tidak terjebak
pada stigma atau pandangan negatif dan menjadikannya seolah terdakwa atas
hal-hal buruk di negeri ini.
Dalam konteks kesatuan dan persatuan nasional, peranan umat
Islam di negeri ini sangatlah besar. Menurut antropolog kenamaan
Koentjaraningrat, Islam merupakan kekuatan integrasi nasional dalam pembentukan
kebudayaan Indonesia. Menurut George Kahin (1995), salah satu faktor terpenting
yang mendukung pertumbuhan suatu nasionalisme terpadu di Indonesia adalah
tingginya derajat homogenitas agama yakni lebih 90 persen penduduknya beragama
Islam. Agama Islam bukan hanya hanya suatu ikatan biasa, ini benar-benar
merupakan semacam simbol kelompok atau in-group untuk melawan penggangu asing
dan penindas suatu agama yang berbeda.
Dalam pejuangan melawan penjajahan sungguh besar pengorbanan
dan perjuangan umat Islam. Pengaruh, peranan, dan kiprah umat Islam sungguh tak
terhitung. Kekuatan Islam seperti Muhammadiyah bahkan menjadikan Negara
Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Nahdatul Ulama mengeluarkan Resolusi
Jihad. Segenap pergerakan Islam menggelorakan cinta Tanah Air sebagai bagian
dari jihad fi-sabilillah. Semuanya berjuang untuk Indonesia yang dicintai dan
dibelanya dengan sepenuh jiwa-raga dengan ruh agama!
Oleh: Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah

Komentar
Posting Komentar