Istri : Mahram Apa Bukan?
Sambil memakai sepatu di serambi masjid seusai pengajian, laki-laki setengah baya itu duduk di samping saya seraya menyapa dengan santun. "Mohon maaf Ustadz, afwan mau tanya, soalnya tadi tidak sempat bertanya waktu pengajian berlangsung," begitu dia mengawali pertanyaannya.
"Ya, silahkan," jawab saya sambil sibuk memakai sepatu juga.
"Begini ustadz, dari penjelasan ustadz di pengajian tadi, terus terang saya agak bingung. Yang bikin saya bingung adalah pernyataan ustadz bahwa istri kita itu ternyata bukan mahram kita, ya?" katanya.
"Ya, benar sekali," jawab saya balik mantab.
"Nah, pernyataan ustadz itu yang bikin saya bingung ustadz. Kalau dikatakan bahwa istri itu bukan mahram kita, kenapa kita boleh berdua-duaan dengan istri? Kan bukan mahram? Bukankah wanita yang bukan mahram itu tidak boleh diajak berdua-duaan?" tanyannya penasaran.
Saya bilang,"Wah, sebenarnya di awal pengajian tadi saya sudah jelaskan masalah ini. Barangkali Anda agak terlambat sehingga tidak kebagian penjelasannya."
"Iya, mohon maaf sekali ustadz, tadi saya memang terlambat datang ke masjid. Jadi mohon khusus buat saya dijelaskan sekali lagi," katanya memohon.
"Jadi begini sebenarnya, istilah mahram itu pada dasarnya adalah status hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diharamkan terjadinya pernikahan antara keduanya. Misalnya, Anda ini tidak boleh menikahi ibunda sendiri, sebab antara Anda dan ibunda Anda itu hubungannya mahram. Artinya haram terjadi pernikahan," tutur saya sambil menatap wajah laki-laki itu.
"Begitu juga Anda haram menikahi anak perempuan Anda sendiri, termasuk juga saudari perempuan Anda sendiri. Sebab Anda punya hubungan kemahraman dengan keduanya," sambung saya.
"O, begitu ya," dia menimpali dengan serius.
"Nah, sekarang saya bertanya, kira-kira istri Anda itu mahram apa bukan dengan Anda?" tanya saya.
"Hmm, ya mahram lah. Ya kan Ustadz?" jawabnya agak ragu.
"Coba pikirkan baik-baik, mahram adalah wanita yang haram untuk dinikahi, bukan?" tanya saya lagi.
"Iya, iya ustadz," jawabnya.
"Nah, istri Anda itu haram dinikahi apa tidak?" tanya saya lagi menegaskan.
"Wah, haram nggak ya, ustadz?" jawabnya sambil memiring-miringkan kepala sambil senyum-senyum rada bingung.
"Lho kok malah bertanya ke saya. Pernikahan Anda dengan istri Anda itu sah apa tidak sah?" pancing saya.
"Ya tentu sah dong ustadz, masak tidak sah sih?" jawabnya mulai mantap dan tegas.
"Kalau sah, berarti halal apa tidak?" pancing saya lagi.
"Ya, halal dong, ustadz" jawabnya sambil tersenyum penuh.
"Nah, berarti Anda itu halal apa haram menikahi istri Anda?" tanya saya sekali lagi.
"Halaaaal!!" jawabnya mantab.
"Ya sudah, berarti Anda paham ya bahwa istri Anda itu ternyata bukan mahram Anda. Betul tidak?" tantang saya.
"Hmm, iya juga sih. Eee, tapi masak sih istri saya bukan mahram saya? Kalau bukan mahram saya, berarti saya tidak boleh dong berduaan dengan istri saya?" jawabnya kembali ragu.
"Siapa bilang tidak boleh, ya boleh, halal dan sah 100 persen. Istri Anda itu halal bagi Anda. Mau disentuh, mau dicium, mau dipeluk, mau diapain aja ya halal-halal saja. Tetapi asal tahu saja bahwa istri Anda itu bukan mahram Anda. Sebab kalau mahram malah tidak boleh digauli, bukan? Masak Anda menggaui ibu Anda sendiri, kan haram hukumnya," jawab saya.
"Oooh, gitu ya ustadz," jawabnya.
"Anda harus bisa bedakan istilah mahram dengan istri. Istri itu istri dan tentu saja bukan mahram, artinya bukan wanita yang haram dinikahi. Istri itu halal untuk dinikahi, maka halal hukumnya untuk digauli, dicumbu, bahkan disetubuhi," kata saya sambil mengambil nafas.
"Sedangkan ibu, saudari atau anak perempuan Anda itu mahram, tidak boleh dinikahi, tidak boleh digauli, tidak boleh dicumbu apalagi disetubuhi. Itu haram hukumnya. Tetapi boleh berduaan, bersentuhan kulit, termasuk bepergian dengan ibu, saudari atau anak perempuan anda sendiri. Jelas kan bedanya?" tanya saya mengakhiri kalimat.
"Iya, jelas sekali ustadz. Sekarang baru jelas bahwa arti mahram itu adalah wanita yang tidak boleh dinikahi. Istri saya adalah wanita yang saya nikahi, berarti istri saya memang bukan mahram saya. Dan saya juga bukan mahramnya istri saya. Wah, iya ya benar juga. Selama ini saya pikir mahram tidak seperti itu."
Oleh : Ust. Ahmad Sarwat, LC, MA
Sumber text : rumahfiqih.com
Image : republika
Komentar
Posting Komentar