Larangan Merayakan Tahun Baru Sudah Ada Sejak Zaman Nabi Saw
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ
رَسُولُ اللهِ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ
يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ.
قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا
فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ
: إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ
بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ
الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ . (رواه ابو داوود
والنساء)
Dari Anas, ia berkata: Ketika Rasulullah SAW. datang ke Madinah,
penduduknya mempunyai dua hari yang biasa dirayakan (Nairuz dan Mihrajan).
Tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada apa dengan dua hari itu?”
Mereka menjawab: “Kami sudah biasa merayakannya sejak zaman jahiliyyah.” Sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah telah
menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik,
yaitu hari Adlha dan hari Fithri.” (Sunan Abi Dawud kitab As-Shalat bab Shalat
Al-‘Idain no. 1136 dan Sunan An-Nasa`i kitab Shalat Al-‘Idain no. 1567)
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits di atas :
1. Perayaan Tahun Baru Masehi merupakan ritual pesta akhir-awal tahun
yang sudah membudaya di seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali, umat Islam pun
merasa minder dan aneh kalau tidak turut merayakannya. Padahal tidak ada yang
layak dirayakan sama sekali dari Tahun Baru Masehi tersebut, terlebih memang
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas melarangnya.
2. Imam Al-A’zhim Abadi menjelaskan bahwa dua hari yang dimaksud pada
hadits tersebut di atas adalah hari Nairuz dan Mihrajan. Keduanya merupakan dua
perayaan Jahiliyyah. Hari Nairuz adalah hari pertama dalam perhitungan tahun
bangsa Arab yang diukurkan ketika matahari berada pada titik bintang
haml/aries. Hari Nairuz dalam perhitungan tahun matahari versi bangsa Arab sama
dengan hari pertama Muharram dalam tahun berdasarkan bulan (Hijriyah).
3. Merayakan hari Nairuz artinya merayakan tahun baru matahari
(Masehi). Sementara hari Mihrajan adalah hari pertengahan tahun, tepatnya
ketika matahari berada pada titik bintang mizan/gemini di awal musim semi,
pertengahan antara musim dingin dan panas (‘Aunul-Ma’bud bab shalatil-‘idain).
Ini berarti bahwa hadits di atas dengan tegas menyatakan perayaan Tahun Baru
Masehi sebagai perayaan jahiliyyah yang harus ditinggalkan, bukan diikuti meski
dengan kemasan yang agak berbeda.
4. Hadits di atas juga membatasi dua hari yang boleh dirayakan hanya
pada ‘Idul-Fithri dan ‘Idul-Adlha saja.
5. Terkait perayaan Nairuz dan Mihrajan tersebut di atas, shahabat
‘Abdullah ibn ‘Amr sampai menyatakan:
مَنْ بَنَى بِأَرْضِ الْمُشْرِكِينَ
وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوت
حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة
"Siapa yang membangun rumah di negeri orang-orang musyrik, turut
terlibat dalam perayaan Nairuz dan Mihrajan mereka, dan bertasyabbuh dengan
mereka sampai ia meninggal, maka kelak akan dikumpulkan bersama mereka pada
hari kiamat." (‘Aunul-Ma’bud kitab al-libas bab fi labsis-syuhrah).
6. Pernyataan Shahabat Ibn ‘Amr tersebut terkait dengan sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ. (رواه
ابو داوود)
"Siapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk bagian dari
mereka."
(Sunan Abi Dawud kitab al-libas bab fi labsis-syuhrah no. 4033)
7. Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah dalam kitabnya
Iqtidla`us-Shirathil-Mustaqim, sebagaimana dikutip Imam Al-‘Azhim Abadi dalam
kitab ‘Aunul-Ma’bud menjelaskan bahwa hadits tersebut menyiratkan haramnya
tasyabbuh dengan orang kafir. Imam Ahmad ibn Hanbal di antara yang berhujjah
seperti ini.
8. Orang yang merayakan Tahun Baru Masehi, sama halnya dengan
menunjukkan rasa simpati, dan cinta kepada orang-orang kafir yang menjadi
sumber awal perayaan tersebut. Berarti ia bagian dari mereka, meski tidak
sampai kafir mutlak/murtad. _Na'udzubillahi min dzalik...
9. Fakta ilmiah membuktikan, bahwa sesungguhnya merayakan Tahun Baru
Masehi menunjukkan “kebodohan” fatal dalam perayaan tersebut. Sebab penentuan
tahun dalam Kalender Masehi benar benar tidak mencerminkan tahun yang
sebenarnya. Klaimnya, kalender masehi dirujukkan pada peredaran bumi
mengelilingi matahari yang lamanya 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Kalau
kemudian ditetapkan satu tahun 365 hari, tentu itu bukan tahun yang sebenarnya,
sebab masih kurang sekitar 6 jam. Kekurangan tersebut kemudian dibulatkan pada
tahun kabisat (setiap 4 tahun sekali) menjadi 366 hari dengan menambahkan satu
hari pada Februari menjadi 29 hari (seperti pada tahun 2012). Itu pun untuk
tahun yang yang bisa dibagi 100 (seperti tahun 1900) bukan tahun kabisat,
kecuali bisa dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000). Jadi kalau tahun baru
dirayakan setiap tahun oleh bangsa Barat dan pengekornya pada tanggal 1 Januari
jam 00.00, sebenarnya itu adalah perayaan palsu. Sebab pada jam tersebut
hitungan sebenarnya belum genap satu tahun. Hitungan menjadi genap satu tahun
kalau sudah ditambahkan sekitar 6 jam untuk tahun pertama sesudah kabisat
(contoh 2013. Tahun kabisat sebelumnya 2012). Jadi yang benar bukan jam 00.00
tahun baru pada 2013 itu, melainkan “sekitar” jam 06.00 pagi. Untuk tahun kedua
sesudah kabisat (2014) “sekitar” jam 12.00, tahun ketiga (2015) “sekitar jam”
18.00, dan tahun kabisat berikutnya (2016) baru sekitar jam 00.00. Penyebutan
“sekitar” itu disebabkan memang tidak bisa dipastikan, karena berdasarkan
hitungan resminya lebih dari 365 hari itu adalah 5 jam 48 menit 45,1814 detik
atau kurang dari 6 jam. Tetapi itu semua tidak menjadi problem bagi para
penganut kalender masehi, sebab mereka sudah tidak peduli dengan “kebenaran”,
yang penting ramai.
10. Kepalsuan lainnya, tahun baru masehi dirayakan setiap jam 00.00
tanggal 1 Januari. Di Madura dirayakan jam 00.00, di Surabaya, Bandung, dan
Jakarta juga jam 00.00, padahal posisi matahari pada jam 00.00 di keempat
daerah tersebut tidak mungkin sama. Ketika di Madura pada jam 00.00 matahari
sudah dinyatakan masuk tahun baru, maka pasti di Surabaya, Bandung, Jakarta
sampai ke Barat di Sumatera, posisi matahari belum sampai pada fase tahun baru.
Gambaran sederhananya, ketika di Madura sudah adzan Maghrib karena matahari
sudah terbenam, di Surabaya belum, demikian juga di Bandung dan Jakarta. Beda
waktu tempuh matahari antara Madura Surabaya 3 menit, Madura-Bandung 24 menit,
Madura-Jakarta 27 menit. Jadi semestinya jika di Madura ditiup terompet jam
00.00, di Surabaya jam 00.03, di Bandung jam 00.24, dan di Jakarta jam 00.27.
Hal ini berbeda dengan penghitungan Tahun Islam (Hijriyah) yang didasarkan pada
fakta yang sebenarnya. Satu tahun terdiri dari 12 bulan (QS. At-Taubah [9] :
36). Satu bulan itu sendiri didasarkan pada penghitungan yang sebenarnya, yakni
dari mulai bulan sabit, bulan purnama, sampai bulan mati. Maka tanggal 1
Muharram, betul-betul mencerminkan bulan yang baru berumur 1 hari. Bulan
Muharram 29 hari dan Shafar 30 hari, benar-benar menunjukkan usia bulan di
kedua bulan tersebut yang 29 dan 30 hari. Sehingga kalender Islam tidak perlu
dikoreksi dengan tahun kabisat. Berbeda dengan tahun masehi, tanggal 1 Januari
tidak mencerminkan hari pertama dari bulan baru.
Tema Hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :
1. Menurut Ibn Taimiyyah, hadits
di atas semakna dengan firman Allah Ta’ala;
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ
وَالنَّصٰرٰىٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ
اللَّهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ
الظّٰلِمِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang
Yahudi dan Nasrani sebagai wali-wali/pemimpinmu (orang yang dekat dan
dicintai); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu
yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka.
Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim."
(QS. Al-Ma`idah : 51)
Dijelaskan oleh Ibn Taimiyyah dalam risalahnya, al-Furqan baina
Auliya`ir-Rahman wa Auliya`is-Syaithan bahwa; Wali artinya Al-mahabbah Al-qarb
(orang yang dicintai dan dekat).
2. Kebenaran perhitungan Tahun Islam (Tahun Hijriyah), sebagaimana
berfirman Allah SWT. ;
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ
اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا
فِى كِتٰبِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذٰلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقٰتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَاعْلَمُوٓا
أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ.
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan,
(sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi,
di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menfzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah
kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan
ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa." (QS. At-Taubah:
36)
3. Kewajiban menyelamatkan dan menjaga diri dan keluarga dari ancaman
siksaan api neraka di akhirat kelak, sebagaimana firman Allah SWT.;
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوٓا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا
يَعْصُونَ اللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah
terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan." (QS. At-Tahrim: 6)
Wallahu a'lamu bishhowab...!!

Komentar
Posting Komentar