JUST DO IT ! Mudahkan Jangan Sulitkan
Beberapa hari ini, jagad maya kembali gemuruh. Penyebabnya : wacana seputar kajian soal kemungkinan pelarangan penggunaan penutup muka semacam cadar, niqab atau celana yang ujungnya jauh di atas mata kaki, cingkrang atau cungkring. Wacana ini diberitakan, datang dari Menag Fachrul Razi.
Seperti biasa, setiap urusan yang dikaitkan dengan agama, apalagi dibumbui muatan politik, reaksinya seperti gelombang. Menerjang semua, hatta hal-hal yang seharusnya tidak terpengaruh. Maka berderaklah tiang persatuan bangsa, khususnya umat Islam. Padahal, persatuan dan kokohnya jama'ah itu prinsip. "وَلاَ تَفَرَّقُوْا : Walaa Tafarroquu--Jangan Bercerai berai." (QS Ali Imron : 103). Berpecah belah : dilarang Allah SWT.
Cadar dan celana cingkrang, dari perspektif tertentu, statusnya semata kain. Alias alat. Fungsinya sebagai perantara. Sesederhana itu. Menjadi tidak sederhana, kalau kain hasil modifikasi tersebut dijadikan sesuatu yang prinsip/qath'ie sehingga tanpa kain yang itu, ibadah jadi batal, misalnya. Perkara pernak pernik dalam beragama, sejak republik berdiri, sering jadi kerikil dalam sepatu.
Namun begitu, bila dengan cadar-celana nonisbal seseorang merasa lebih tenang dan senang menjalankan agamanya lalu yakin taqwanya meningkat, ayo bersenang-senanglah, manfaatkan dua alat itu. Tapi kalau karena cadar-celana nonisbal, seseorang mengklaim lebih saleh dari yang lain dan kawan sebelah dianggap tidak lebih baik dari dirinya, maka status kain sudah tidak sederhana. Tidak bercadar dan tidak bercelana cingkrang bukan kejahatan. Demikian sebaliknya.
Lebih serius lagi kalau muncul keyakinan ; tak bercadar sama dengan tak beribadah. Tak bercelana cingkrang berarti tak beribadah. Maka, soalnya jadi lain. Bisa-bisa membuat kawan sebelah bereaksi. Tapi kalau tidak bercadar, tidak apa-apa, dan tidak mengenakan celana cingkrang juga tidak masalah, maka persoalan selesai. Enak kan ? Mudah lho beragama itu.
Bukankah salah satu prinsip dalam beragama adalah firman Allah SWT ?
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al Baqarah 185).
Atau sandaran lain :
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا، وَلاَ تُنَفِّرُوْا
Artinya: “Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari.” (HR Bukhari-Muslim).
Sebagai penenang hubungan antarumat, ini ada ayat menarik :
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat." (QS Saba : 25)
Ayo beragama dengan riang gembira ! Bukankah kita beragama agar memperoleh anugerah Allah SWT berupa keriangan dan kegembiraan hidup dunia dan akhirat ?
NB :
Mantemans, ini sudut pandang saya. Dari tuntunan yang dapat saya pahami. Gakpapa ya berbeda sudut pandang. Persaudaraan Numero Uno. Okay...
Oleh: ust. Zubaidy Roqieb
(Alumni ponpes al-Amien Prenduan Sumenep, kini sbg kepala biro koran Kedaulatan Rakyat biro Jakarta).
Seperti biasa, setiap urusan yang dikaitkan dengan agama, apalagi dibumbui muatan politik, reaksinya seperti gelombang. Menerjang semua, hatta hal-hal yang seharusnya tidak terpengaruh. Maka berderaklah tiang persatuan bangsa, khususnya umat Islam. Padahal, persatuan dan kokohnya jama'ah itu prinsip. "وَلاَ تَفَرَّقُوْا : Walaa Tafarroquu--Jangan Bercerai berai." (QS Ali Imron : 103). Berpecah belah : dilarang Allah SWT.
Cadar dan celana cingkrang, dari perspektif tertentu, statusnya semata kain. Alias alat. Fungsinya sebagai perantara. Sesederhana itu. Menjadi tidak sederhana, kalau kain hasil modifikasi tersebut dijadikan sesuatu yang prinsip/qath'ie sehingga tanpa kain yang itu, ibadah jadi batal, misalnya. Perkara pernak pernik dalam beragama, sejak republik berdiri, sering jadi kerikil dalam sepatu.
Namun begitu, bila dengan cadar-celana nonisbal seseorang merasa lebih tenang dan senang menjalankan agamanya lalu yakin taqwanya meningkat, ayo bersenang-senanglah, manfaatkan dua alat itu. Tapi kalau karena cadar-celana nonisbal, seseorang mengklaim lebih saleh dari yang lain dan kawan sebelah dianggap tidak lebih baik dari dirinya, maka status kain sudah tidak sederhana. Tidak bercadar dan tidak bercelana cingkrang bukan kejahatan. Demikian sebaliknya.
Lebih serius lagi kalau muncul keyakinan ; tak bercadar sama dengan tak beribadah. Tak bercelana cingkrang berarti tak beribadah. Maka, soalnya jadi lain. Bisa-bisa membuat kawan sebelah bereaksi. Tapi kalau tidak bercadar, tidak apa-apa, dan tidak mengenakan celana cingkrang juga tidak masalah, maka persoalan selesai. Enak kan ? Mudah lho beragama itu.
Bukankah salah satu prinsip dalam beragama adalah firman Allah SWT ?
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al Baqarah 185).
Atau sandaran lain :
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا، وَلاَ تُنَفِّرُوْا
Artinya: “Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari.” (HR Bukhari-Muslim).
Sebagai penenang hubungan antarumat, ini ada ayat menarik :
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat." (QS Saba : 25)
Ayo beragama dengan riang gembira ! Bukankah kita beragama agar memperoleh anugerah Allah SWT berupa keriangan dan kegembiraan hidup dunia dan akhirat ?
NB :
Mantemans, ini sudut pandang saya. Dari tuntunan yang dapat saya pahami. Gakpapa ya berbeda sudut pandang. Persaudaraan Numero Uno. Okay...
Oleh: ust. Zubaidy Roqieb
(Alumni ponpes al-Amien Prenduan Sumenep, kini sbg kepala biro koran Kedaulatan Rakyat biro Jakarta).

Komentar
Posting Komentar