Istri Taat Pada Suami, Dosa Orangtuanya Diampuni
Dari Anas bin Malik ra dikisahkan, terdapat pasangan suami-istri, ketika sang suami bepergian untuk berjihad, ia memohon kepada istrinya supaya tak keluar tempat tinggal hingga ia pulang dari misi suci itu. Bersamaan dengan itu, ayah dari istrinya tengah sakit.
Karena ia (istri)) sudah berjanji patuh pada titah suami, istri tak berani menjenguk ayahnya. Terasa mempunyai beban moral pada orangtua, ia (istri)) nya itu mengutus seorang untuk bertanya hal yang dirasanya itu pada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami.” Hingga ayahnya menjumpai ajalnya dan dimakamkan, ia juga tidak berani bertandang.
Untuk kali kedua, ia bertanya tentang keadaan nya itu pada Nabi Saw. Jawaban yang sama ia dapatkan dari Rasulullah, “Taatilah suami.” Selang beberapa lama, Rasulullah mengutus utusan pada sang istri itu supaya menginformasikan bahwa “Allah telah mengampuni dosa ayahnya sebab ketaatannya pada suami.”
Hal yang dinukil oleh at-Thabrani sekurang-kurangnya melukiskan mengenai bagaimana seseorang istri berprilaku kepada suaminya, manakala hak suaminya lebih diprioritaskan daripada hak orangtuanya ketika wanita telah menikah.
Untuk pasangan suami istri, Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam buku Al Jami’ fi Fiqh An Nisaa’ menyampaikan seseorang wanita, seperti lelaki, memiliki keharusan sama berbakti pada orangtua. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra memperkuat hal semacam itu. Penghormatan pada ibu serta bapak begitu diutamakan oleh Rasulullah.
Memberi komentar hadits itu, Imam Nawawi menyampaikan hadits yang disetujui kesahihannya itu memerintahkan supaya selalu berbuat baik pada golongan kerabat. Serta, yang paling memiliki hak memperolehnya yaitu ibu, lantas ayah. Lalu disusul kerabat yang lain.
Tetapi, menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam himpunan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah menyatakan, patuh pada orangtua untuk seseorang wanita hukumnya harus. Namun, keharusan itu dibatasi sepanjang yang berkaitan belum menikah.
Apabila telah berkeluarga, seseorang istri diwajibkan lebih memprioritaskan patuh pada suami. Sepanjang ketaatan itu masih berada di koridor syariat serta mematuhi perintah agama. Oleh karenanya disebutkan, tidaklah beragama bagi orangtua yang masih saja mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya saat masih hidup bersama suaminya,
Apabila hal semacam itu masih berlangsung adalah kekeliruan besar. Pasca menikah, anaknya sudah memasuki babak baru, bukanlah lagi di bawah tanggungan orangtua kandungnya, melainkan jadi tanggungjawab suami sepenuhnya, Allah SWT berfirman, “Kaum lelaki itu yaitu pemimpin untuk kaum hawa, oleh lantaran Allah sudah melebihkan sebahagian mereka (lelaki) atas sebahagian yang lain (wanita)." (QS. an-Nisaa’: 34)
Walau demikian, keharusan menaati suami bukanlah bermakna mesti memutus tali silaturahim pada orangtua, sebaliknya tetap menghormatinya serta membahagiakannya, dan tidak mendurhakai mereka. Seseorang suami dituntut dapat melindungi jalinan baik pada istri serta keluarganya. Ikhtiar itu kini—dengan perkembangan teknologi—bisa diusahakan begitu gampang.
Al Qardhawi melanjutkan, di antara hikmah di balik kemandirian satu rumah tangga adalah melanjutkan estafet garis keturunan. Berarti, keluarga dibuat sebagai satu kesatuan yang utuh tidak ada intervensi pihak luar.
Apabila senantiasa ada campur tangan, laju keluarga itu bakal tersendat. Sekalian menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan Dia-lah Yang menciptakan dari air mani lelaki dan perempuan anak-anak keturunan, yang lelaki dan perempuan. Dari situ, lalu tumbuhlah hubungan kekerabatan melalui nasab dan mushaharah (pernikahan). Dan Tuhanmu Mahakuasa untuk menciptakan segala sesuatu yang di kehendaki-Nya." (QS. al-Furqan : 54)
Ia mengatakan, sebagian hadits lain yang memperkuat mengenai utamanya memprioritaskan ketaatan istri pada suami dibanding orangtua. Di antara hadits itu, yakni hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim serta ditashih oleh al-Bazzar. Konon, Aisyah pernah bertanya pada Rasulullah, hak siapakah yang perlu diprioritaskan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(Hak) suaminya.” Lantas, Aisyah kembali ajukan pertanyaan, untuk suami hak siapakah yang lebih paling utama? Beliau menjawab, “(Hak) ibunya.”
Wallohu a’lam bishawab. []
Oleh Saad

Komentar
Posting Komentar