Hukum Mempelajari/Bertanya Tentang Fengshui, Bolehkah?
Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, bagaimanakah hukum
mempelajari fengshui dalam pandangan Islam? Karena melihat dari ilmu kesehatan,
ternyata ada ajaran fengshui yang selaras dengan peningkatan metabolisme tubuh.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Jawaban :
Wa‘alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
Kepercayaan kepada Feng-Shui ini sebenarnya tidak memiliki penjelasan
ilmiah. Dan umumnya lebih merupakan kepercayaan belaka.
Menurut kacamata Islam, kepercayaan seperti ini lebih dekat kepada at-tathayyur dan juga ramalan (‘arrafah).
1. At-Tathayyur
At-Tathayyur asal katanya
dari thair yang artinya burung.
Maksudnya orang Arab jahiliyah terbiasa mempercayai pertanda dari burung yang
terbang melintas. Misalnya, bila hendak bepergian lalu tiba-tiba ada seekor
burung terbang melintas, maka dia menghentikan niatnya karena terbangnya burung
tadi pertanda akan adanya nasib na’as yang akan menimpanya.
Perbuatan seperti ini masuk dalam bab syirik dalam aqidah Islam. Dan
harus dihindari sejauh mungkin.
Lain halnya bila memang ada penjelasan ilmiah atas kejadian itu.
Misalnya, bila ada fenomena hewan berlarian dengan cepat dan gelisah, lalu
dianalisa bahwa perilaku itu menunjukkan ada gejala alam, seperti gempa bumi
atau gunung meletus, dimana hewan itu mampu merasakan semacam getarannya
terlebih dahulu ketimbang indera manusia, baik karena perubahan suhu, tekanan,
gelombang elektro magnetik dan sebagainya, maka hal itu jelas dibolehkan.
Karena sesuai yang bersifat fenomena ilmiah.
Sedangkan bila kita percaya bahwa rezeki kita akan macet bila rumah
kita menghadap ke utara dan lubang angin menghadap ke timur, tanpa ada
penjelasan ilmiahnya, jelas ini adalah tathayyur.
Dan ini adalah kepercayaan yang akan menghantarkan kita kepada syirik itu
sendiri.
Sebagai muslim, perbuatan seperti ini tidak boleh dilakukan karena yang
mengatur rezeki, nasib, jodoh dan maut adalah Allah SWT. Selama Allah tidak
memberi keterangan akan hal itu dan juga tidak ada keterangan ilmiahnya, maka
tidak ada halangan dalam hidup ini.
2. Ramalan (‘Arrafah)
Selain masuk bab Tathayyur,
feng-shui juga bisa masuk ke dalam bab ramalan (‘arrafah). Dan ini pun hukumnya haram dilakukan bagi seorang
muslim. Sebagaimana dalil hadits nabawi berikut ini.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Saw, beliau bersabda, ”Barangsiapa yang
mendatangi tukang ramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah
kufur apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw (agama Islam).” (HR. Abu Daud,
Bukhari, Ahmad dan Tirmidzi)
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal,
kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu hal dan membenarkan apa yang dia
katakan, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim
4/1751)
Buat seorang muslim, feng-shui itu haram hukumnya untuk dipercayai,
bahkan tetap haram walau sekedar bertanya kepada ahli feng-shui tanpa
mempercayai ramalannya. Feng-shui juga bukan untuk dibuat main-main dan tetap
diharamkan, meski kita bertanya sekedar untuk main-main belaka.
Semoga Allah SWT menghindarkan kita dari tipu daya syetan yang terkutuk...
!! Aamiin....
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Contoh feng-shui di bawah ini: ๐
POSISI PINTU RUMAH TERNYATA BERPENGARUH
PADA REZEKI ANDA
Dalam ilmu topografi Tiongkok atau yang lebih dikenal dengan istilah
Feng Shui, keberadaan pintu utama pada sebuah rumah merupakan hal penting.
Pintu menjadi jalur keluar masuknya energi yang mana akan mempengaruhi
harmonisasi dan rezeki dari para penghuni rumah tersebut.
Dilansir dari lamudi.com, ahli feng-shui, Shui Djohar Koh membagikan
tips pemilihan pintu yang cocok untuk rumah Anda.
Sebelum memasang pintu sebaiknya pastikan jarak antara bagian bawah
pintu dengan lantai tidak terlalu kecil karena akan mempersempit jalannya
rezeki bagi pemilik rumah. Ukuran ideal sebuah pintu adalah lebar 80,5 cm
sampai 91 cm, tinggi 210 cm sampai 219 cm. Arah bukan pintu diposisikan ke
dalam bukan keluar.
Sebaiknya jangan memasang pintu berhadapan langsung dengan benda-benda
yang berada di luar rumah, misalnya pohon, kursi, atau tangga karena dianggap
akan menghalangi hoki dan menguras rezeki dari si pemilik rumah.
Untuk warna dari pintu sendiri haruslah disesuaikan dengan posisi
rumah. Misalnya rumah yang menghadap ke utara disarankan menggunakan warna
coklat kayu, arah timur menggunakan warna coklat tua, abu-abu dan biru tua,
arah selatan menggunakan warna coklat kayu, dan arah barat menggunakan warna putih,
kuning muda, coklat muda.
Pemilihan bahan material pintu pun ternyata harus disesuaikan dengan
posisi rumah. Rumah yang menghadap selatan, utara, tenggara, dan timur laut
disarankan menggunakan pintu berbahan kayu karena dianggap dapat menghalang energi
negatif masuk ke dalam rumah. Sedangkan posisi rumah yang ke arah barat bisa
menggunakan pintu berbahan kayu maupun logam.
Nah, apakah posisi pintu rumah Anda sudah sesuai feng-shuI di atas?
Jika belum, tak ada salahnya melakukan renovasi mengikuti feng-shui tersebut.
Komentar
Posting Komentar