Berapa Gaji Pengurus Muhammadiyah Sesungguhnya?
“Pimpinan tidak ada yang digaji, hanya
karyawan yang digaji,” jawab saya.
“Apa benar? Kalau begitu dari mana sumber
ekonomi mereka?”
”Semua pimpinan Muhammadiyah punya
pekerjaan, tidak menganggur.”
”Bagaimana kalau tugas Muhammadiyah
bersamaan dengan tugas pekerjaan?”
”Jika waktu berbenturan, tugas pekerjaan
didahulukan, baru Muhammadiyah.”
”Kalau begitu tidak profesional karena
menomorduakan Muhammadiyah.”
”Mungkin menurut orang lain tidak
profesional. Tetapi itu lebih baik karena semua pimpinan Muhammadiyah tidak ada
yang berfikir mengurusi Muhammadiyah sebagai profesi. Semua berniat sebagai
pengabdian. Yang penting dilakukan penuh kesungguhan dan sepenuh kemampuan.”
Saya teringat Alm. Pak Lukman Harun.
Beliau pernah punya gagasan memberi gaji kepada pimpinan Muhammadiyah supaya
waktu dan perhatiannya bisa penuh ke persyarikatan.
Tanggapan Pak AR ketika ditanya: ”Itu
niat yang baik, tapi ketua PP mau digaji berapa? Ketua ranting berapa? Apalagi
kalau dihitung masa kerja, semua pimpinan rata-rata sudah aktif sejak masa
muda. Lalu siapa yang mau membayar gaji itu?” kata Pak AR tersenyum.
Pengurus tidak digaji, itulah kekuatan
Muhammadiyah, bukan kelemahan.
Seorang dosen perguruan swasta bukan
orang Muhammadiyah bertanya, ”Apakah benar semua amal usaha menjadi milik
pimpinan pusat?” ”Benar!” jawab saya.
”Berapa bantuan dari pusat sampai bisa
menguasai semua aset itu?”
”Sama sekali tidak membantu. Hanya
meresmikan, itupun kalau ada waktu. Pimpinan Pusat (PP) tidak menguasai, walaupun
secara hukum semua atas nama pusat.”
”Tidak menguasai tapi memiliki, itu sama
saja. Kalau tidak dibantu, lalu dari mana sumber dana membangun amal usaha yang
demikian banyak?”
”Dari anggota dan simpatisan. Anggota
ranting di desa misalnya, mereka urunan membangun madrasah, SD, mesjid dan
sebagainya. Demikian juga aset lain seperti rumah sakit sampai universitas.
Mereka paham kalau diberi nama Muhammadiyah itu artinya diberikan kepada
Muhammadiyah.”
”Rela ya, apa kuncinya kerelaan memberi
itu?”
Saya katakan bahwa Muhammadiyah itu
organisasi kerja, bukan organisasi papan nama. Sebuah ranting berdiri bukan
karena banyaknya orang tetapi karena ada kegiatan. Syarat berdirinya sebuah
ranting harus punya amal usaha, misalnya punya sekolah, atau mesjid atau punya
aktivitas seperti pengajian.
Berikutnya, orang Muhammadiyah itu
melakukan kegiatan karena dorongan iman, dorongan keyakinan, bukan karena
mencari untung. Karena itu sering dalam kegiatan mereka bukan saja tidak dapat
honor, malah sering mengeluarkan uang dari kantongnya.
Lain dengan kepanitiaan di instansi. Asal
namanya tercantum berhak dapat honor walaupun tidak bekerja. Karena itu sering
rebutan agar namanya bisa dicantumkan dalam panitia kegiatan. Di Muhammadiyah
tidak demikian. Mereka bekerja karena didorong iman bukan keuntungan, itulah
juga kekuatan dalam Muhammadiyah.
Kekuaan berikutnya, orang Muhammadiyah
itu relatif terdidik dan rasional. Jadi mudah faham dengan aturan.
”Orang rasional yang irrasional,” katanya
sambil tertawa, karena bersusah payah membuat sekolah dan rumah sakit, lalu
diberikan sukarela ke pusat tanpa kompensasi.
Seorang walikota yang bukan orang
Muhammadiyah tertarik dengan istilah ”amal usaha” yang digunakan dalam lembaga
Muhammadiyah. ”Ini mengandung makna yang mulia,” katanya.
Menurut walikota,
orang bekerja di rumah sakit, sekolah dan di semua amal usaha Muhammadiyah
harus dimulai dengan nawaitu amal, baru usaha atau nawaitu cari nafkah. Jangan
dibalik, yang menonjol cari nafkahnya atau usaha, nanti bisa lupa amalnya.
Karena itu dinamakan amal usaha. Artinya, niat beramal di depan, baru usaha
cari nafkah,” katanya.
Kita tidak tahu apakah para karyawan di
amal usaha Muhammadiyah sudah menghayati dengan baik makna amal usaha, seperti
yang diuraikan walikota itu. Atau bersemangat sebaliknya. Bekerja murni mencari
nafkah tanpa ada semangat mengabdi.
Setelah Muhammadiyah berkembang besar,
setelah jumlah amal usaha terus bertambah, boleh jadi nawaitu orang masuk
Muhammadiyah bermacam-macam. Ada yang ingin mengabdi untuk agama, tetapi ada
pula untuk kepentingan lain.
Selama pimpinan persyarikatan dan
pimpinan amal usaha tetap istiqamah pada tujuan memberi sesuatu, bukan meminta
sesuatu kepada Muhammadiyah, kita percaya daya saring pada orang-orang yang
masuk Muhammadiyah tetap akan berjalan baik.
Namun berikut ini mungkin kejadian kecil
yang penting untuk direnungkan:
Seorang pengurus Aisyiyah bercerita,
suatu hari ibu penjual nasi goreng dekat sebuah pasar tradisional agak
tergopoh-gopoh mendatanginya. ”Apakah betul Bu Haji orang Muhammadiyah?” tanya
penjual nasi goreng itu.
”Betul! kenapa?”
”Tidak ada apa-apa, Ooh, ternyata orang
Muhammadiyah ada juga yang baik, ya,” kata penjual itu dengan suara rendah
seperti kepada dirinya sendiri.
Ibu Aisyiyah tertegun dan merasa nelongso
mendengar ucapan kawannya itu. Kalimat ”ternyata orang Muhammadiyah ada juga
yang baik” terngiang terus. Apa orang Muhammadiyah itu demikian buruk sehingga
dianggap aneh kalau berbuat baik?
Ibu Aisyiah itu memang sering menolong
penjual nasi goreng itu, meminjami uang (tanpa bunga), memberi nasehat, mencari
solusi masalah keluarga, menjadi tempat curhat dan konsultasi gratis.
Aneh, bu
haji ternyata orang Muhammadiyah.
Muhammadiyah memang sudah berusia satu
abad.
Tetapi ternyata masih banyak masyarakat
mengenal Muhammadiyah baru sebatas kulitnya. Belum dalamnya. Pengurus yayasan
yang bertanya berapa gaji pimpinan Muhammadiyah, dia belum kenal Muhammadiyah
dengan baik. Juga dosen perguruan swasta itu. Apalagi penjual nasi goreng itu.
Sudah banyak yang kita lakukan, tetapi
ternyata lebih banyak lagi yang belum sempat kita kerjakan. Memasuki usia abad
kedua, kita (kader Muhammadiyah) harus membuktikan bahwa Muhammadiyah kebalikan
dari sangkaan penjual nasi goreng itu.
Jika orang mengatakan ”dia orang
Muhammadiyah”, maka dalam kata itu harus terkandung jaminan sebagai orang baik,
amanah, jujur, menepati janji, kerja keras, pecinta damai, tidak mbulet dan
tidak aji mumpung.
Penlis: NN

Komentar
Posting Komentar